“Untuk mendapatkan gambaran dan sharing terkait kebijakan penganggaran dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis Gender dengan tindak lanjut berupa update draft SK Sub Klaster PP –KBG. Maka perlu menyusun rencana aksi kegiatan Sub Klaster PP-KBG guna membangun kesepemahaman terkait dengan peran dan koordinasi lintas sektor di tingkat Daerah dalam upaya perlindungan perempuan, dan sinergitas lembaga dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Kabupaten Lumajang. Perlu dilakukan koordinasi pembahasan dan penyusunan rencana aksi Tim sub klaster PP-KBG dengan perangkat daerah terkait”-21/06/2022.(sos)