Pj. Bupati Lumajang menyerahkan bantuan sosial alat bantu kursi roda sebanyak 150 unit bagi penyandang disabilitas dan lansia terlantar di Pendopo Arya Wiraraja. Bantuan tersebut merupakan usulan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang yang total usulannya 300 kursi roda, yang berasal dari 21 Kecamatan. Sisa Usulan sebanyak 150 unit kursi roda sedang dalam proses pengajuan ke Kementrian Sosial RI.
Diketahui bersama bahwa kursi roda sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas dan lansia untuk membantu menjalankan aktivitasnya agar bisa mengembalikan fungsi sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Penyaluran alat bantu kursi roda merupakan kelanjutan program Tahun 2023 yang telah diberikan sebanyak 130 unit kursi roda kepada penyandang disabilitas dan lansia dalam rangka memenuhi amanat Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang penerapan standart minimum. Sebagai pengampu SPM Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang terus berusaha agar pemenuhan kebutuhan alat bantu kursi roda bagi disabilitas dan lansia dapat tercapai. (sos)