Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial P3A, bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Lumajang dan Forum CSR Kabupaten Lumajang, telah sukses menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana cuaca ekstrem. Bantuan ini berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat kecamatan terdampak, yaitu Kecamatan Candipuro, Kecamatan Lumajang, Kecamatan Padang, dan Kecamatan Senduro, pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Desember 2024. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 50 juta, yang diberikan kepada 117 penerima manfaat* berdasarkan hasil asesmen kerusakan bangunan.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk stimulan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, khususnya korban dengan kerusakan bangunan akibat bencana cuaca ekstrem. Penyerahan bantuan dilakukan secara tunai oleh Dinas Sosial P3A bersama Bank Jatim dan Forum CSR, serta disaksikan oleh aparat kecamatan setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Bank Jatim dan Forum CSR Kabupaten Lumajang. “Kami sangat berterima kasih atas kontribusi Bank Jatim dan Forum CSR dalam membantu masyarakat terdampak bencana cuaca ekstrem. Bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam upaya penanganan bencana dan pemulihan di Lumajang,” ujarnya.
Proses penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan masyarakat yang terdampak. Banyak penerima manfaat yang mengaku terbantu dengan adanya bantuan ini, terutama untuk memperbaiki kerusakan tempat tinggal mereka akibat bencana.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat terdampak bencana melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.