Petugas menulis permohonan informasi publik. Jika tidak memenuhi syarat kelengkapan administrasi petugas menanyakan secara detail apabila sudah memenuhi kelengkapan administrasi
Petugas menyampaikan permohonan ke PPID dan atas PPID untuk memproses pemohonan informasi
Apabila Puas dengan pelayanan maka dianggap telah selesai.
Apabila tidak puas, pemohon berhak mengajukan keberatan ke atasan PPID melalui meja desk layanan
Atasan PPID selama 30 hari kerja berhak memberi tanggapan atau jawaban
Apabila puas, maka selesai
Apabila tidak puas, pemohon berhak mengajukan ketingkat lebih tinggi selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak mendapat tanggapan.