Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A)

Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan perbaikan secara terus - menerus. Apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar kami siap menerima sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku