Pada hari Selasa, 15 April 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang melakukan rujukan terhadap seorang lansia terlantar bernama Bapak Supangat yang berasal dari Kecamatan Sumbersuko, Desa Kebonsari.
Bapak Supangat dirujuk ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Kabupaten Bondowoso untuk mendapatkan perawatan dan pelayanan yang lebih layak, sehingga beliau dapat hidup dengan lebih sejahtera dan mendapatkan hak-hak yang semestinya diterima sebagai warga negara.
Rujukan ini diterima langsung oleh pekerja sosial di UPT PSTW, yang akan memberikan perhatian dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan Bapak Supangat, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun psikologis.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Dinsos P3A Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kesejahteraan lansia terlantar dan memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih layak, serta menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi dan melayani warga masyarakat yang membutuhkan.
Dengan harapan Bapak Supangat dapat hidup dengan lebih baik dan mendapatkan pelayanan yang optimal di UPT PSTW Kabupaten Bondowoso.
#RujukanLansia #DinsosP3ALumajang #UPTPSTWBondowoso #LansiaTerlantar #PelayananSosial #KesejahteraanLansia #LumajangPeduliLansia #PeduliKesejahteraanSosial #2025 #Lumajang