Pj. Bupati Lumajang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial P3A, beserta Camat Klakah dan seluruh FORKOPIMCA Kec. Klakah meresmikan pembangunan Rumah Layak Huni bagi penyandang Disabilitas atas nama S A D I di Desa Mlawang Kec.Klakah. S A D I adalah seorang Disabilitas Tuna netra dan mental yang hidup berdua dengan ibunya yang sudah berusia diatas 70tahun dengan menempati rumah yang tidak layak huni. Kemudian bersamaan dengan hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember 2023 Pj Bupati mengusulkan agar Kabupaten Lumajang mendapatkan bantuan CSR dari DPD REI Jatim untuk membangun rumah yang layak huni bagi 6 Disabilitas.
Semua rumah sudah selesai di bangun sehingga menjadi rumah yang layak huni. Disamping itu para penerima manfaat ke 6 (enam) disabilitas diatas juga mendapatkan bantuan Sosial berupa paket Sembako, Paket Sandang, Paket Peralatan Dapur dan Paket Peralatan Tidur dari Dinas Sosial P3A yang sudah diserahkan oleh Pj Bupati Lumajang.
Setelah meresmikan Rumah Tidak Layak Huni Pj.Bupati juga menyerahkan bantuan dari Dinas Sosial P3A yang berupa 2 (dua) unit sepeda BMX kepada 2 (dua) orang anak keluarga terlantar sebagai sarana untuk bersekolah. Keluarga terlantar atas nama Hendra sudah terlantar bertahun-tahun dengan istri dan dua anaknya. Setelah ada laporan dari masyarakay di sekitar stasiun Klakah Dinas Sosial P3A Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial mendatangi lokasi untuk menemukan keluarga tersebut. Setelah diketemukan Dinsos P3A berunding dengan Camat Klakah,Kepala Desa, TKSK dan PSM untuk melakukan Rehabilitasi Sosial kepada keluarga tersebut yang berupa fasilitasi pinjam tempat tinggal dirumah Bapak Riyanto Desa Mlawang, fasilitasi pelayanan kependudukan,fasilitasi pekerjaan dan fasilitasi pendidikan untuk kedua anaknya, anak pertama atas nama Sohibullah umur 12 tahun masuk kelas 4 SD di SDN Mlawang 2, dan Sifa umur 8 tahun anak kedua masuk sekolah kelas 1 di SDN Mlawang 2. (sos)