Penyaluran bantuan sosial santunan kematian kepada ahli waris korban erupsi semeru tahap 3 sejumlah 20 ahli waris, sedangkan tahap 1 sejumlah 22 orang dan tahap 2 sebanyak 24 ahli waris. Diketahui total korban erupsi semeru yang jasadnya diketemukan sejumlah 66 orang dan seluruhnya telah diberikan santunan kematian oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dan Dinsos P3A Kabupaten Lumajang. Semua ahli waris hadir dalam giat tersebut dan menerima bantuan yang diberikan ke rekening masing masing melalui Bank Mandiri Pasirian. Masing masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp.15.000.000,-. Tahap 3 ini adalah tahap penutupan yang artinya tidak akan ada lagi program santunan kematian untuk korban erupsi semeru. Pengajuan pencairan tahap 3 ini diajukan oleh Dinsos P3A Lumajang ke Kementrian Sosial RI dengan rekomendasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada 18 April 2022.(sos)