Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bekerjasama dengan UNICEF INDONESIA dan di rekomendasi (Nomor 400/538/109.3/2023) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga mitra UNICEF untuk melaksanakan program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) atau Membangun Lingkungan Aman dan Ramah Anak.
Implementasi program SAFE4C dalam pelaksanaannya telah bekerjasama dengan Dinas P3AKB/Dinsos PPKB dan DPMD di 14 Kab/kota di Jawa Timur. Kegiatan Pelatihan fasilitator masyarakat tentang pengasuhan positif, identifikasi, deteksi dini, dan mekanisme layanan perlindungan anak di 70 desa/kelurahan telah selesai dilaksanakan di bulan September - November 2022.
Sebagai tindak lanjut kegiatan pelatihan fasilitator masyarakat, maka diadakan pelatihan Fasilitator tingkat desa, pada 5 desa sebagai pilot project di Kab. Lumajang dan mengadakan pendampingan pelaksanaan Asistensi Pembentukan Desa Aman dan Ramah Anak, yang menjadi salah satu indikator capaian KLA kab/kota.
Asistensi membangun desa aman dan ramah anak SAFE4C yang dilaksanakan di Balai Desa Kloposawit Kec. Candipuro turut hadir ibu Musfarina Thoriq sebagai pembuka acara, Kepala Dinas Sosial P3A, Camat Candipuro, Kepala Desa Keloposawit. Kemudian dilanjutkan kunjungan kasus kekerasan pada anak "W" yang ada pada desa tersebut didampingi oleh Kepala Unit PPA Polres Lumajang dan DINSOS P3A Lumajang.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada :
- Desa Pasrujambe Kec. Pasrujambe.
- Desa Senduro Kec. Senduro.
- Desa Curahpetung Kec. Kedungjajang
- Desa Sukosari Kec. Kunir.
- Desa Keloposawit Kec. Candipuro