Penanganan ODGJ terlantar hasil razia Satpol PP di daerah Jalur Lintas Timur (JLT), sebelum dilakukan pengecekan data di Dispenduk guna mencari identitas klien tersebut. Dinsos P3A terlebih dahulu membantu klien mandi dan dilakukan personal hygiene (pemotongan kuku dan potong rambut). Kemudian dilakukan pengecekan data diri untuk mengetahui tempat tinggal dan anggota keluarga klien guna penanganan lebih lanjut. Jika diketahui data diri klien dan anggota keluarga akan dilakukan koordinasi untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa guna perawatan. Berdasarkan persetujuan anggota keluarga dan surat rekomendasi dari Dinsos P3A. (nur-sos)