Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama dengan Camat Pronojiwo, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pronojiwo, dan Kepala Dusun (Kasun) Kalibening melakukan kegiatan pengantaran salah satu warga yang terlantar kembali ke keluarganya di Desa Kalibening, Kecamatan Pronojiwo.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi layanan sosial yang berkaitan dengan penanganan bencana sosial, khususnya dalam bidang perlindungan dan jaminan sosial. Dengan pengantaran ini, diharapkan warga yang sebelumnya terlantar dapat kembali berintegrasi dengan keluarganya dan mendapatkan perawatan serta dukungan yang layak.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya, terutama mereka yang membutuhkan bantuan dan dukungan. Melalui kerja sama antara berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lumajang.
#layanansosial #infopublik #lumajang #2025 #sosial #layananpublik #dinsosp3alumajang