Telah tiba di Dinsos P3A Tim Asesmen dan validasi calon KPM RS RTLH dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Bapak M.Arif Wibowo selaku APD Validasi dan Terminasi dan Bapak Acep Hidayat selaku verifikator keuangan Kementerian Sosial RI didampingi Plt. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Korkab serta Korcam PKH. Selasa tanggal 26 Juli 2022 melakukan pembahasan usulan program Rumah Tidak Layak Huni dimana Lumajang mendapat alokasi 163 KPM dengan alokasi bantuan Rp.20.000.000 per KPM. Dalam acara tersebut dibahas butir-butir verval yang harus dipenuhi oleh KPM agar usulan tersebut bisa direalisasikan oleh Kementerian Sosial RI. Dengan banyaknya pertanyaan yang harus terpenuhi sekitar 30 butir. Terdiri antara lain Bukti Kepemilikan Tanah, kondisi rumah yg diusulkan serta apakah KPM sudah masuk pada DTKS atau belum. Untuk itu diharapkan dari jumlah usulan yang ada dapat melengkapi kebutuhan verifikasi dan validasi agar dapat terrealisasi seluruhnya dari jumlah alokasi yang ada. (nur-sos)