Penjemputan klien lansia terlantar oleh Dinsos P3A serta TKSK Kec. Tekung di Bandara Juanda Surabaya ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Yang bersangkutan diketahui terlantar di Sulawesi Tengah dalam keadaan sakit serta tidak memiliki bekal untuk pulang ke daerah asalnya di Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Sebelum kembali ke Kabupaten Lumajang yang bersangkutan sempat mendapatkan perawatan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat barulah bisa diberangkatkan ke Jawa Timur. Dan atas kerjasama dari berbagai pihak serta relawan yang bersangkutan dapat pulang kembali ke Kabupaten Lumajang pada Jum’at malam 12 Agustus 2022 serta dapat berkumpul kembali dengan keluarga. (nur-sos)