Berdasarkan usulan yang diajukan oleh Kabupaten Lumajang untuk pembaharuan akreditasi pelayanan pada setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Terdata di tahun 2023 pada Dinsos P3A terdapat 33 lembaga yang memerlukan pembaharuan akreditasi. Kemudian verifikasi dari Kementerian Sosial RI melalui Sekretariat Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BALKS) melaksanakan Visitasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sejak tanggal 19-24 Juni 2023 pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang masa akreditasinya telah berakhir serta memerlukan pembaharuan. nur-sos