Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang Bersama Unsur Forkopimca Kunir Tangani Lansia Terlantar di Desa Sukosari
Lumajang, 4 Februari 2025 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang lansia terlantar atas nama Markasan (80) di Dusun Sukomaju, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.
Markasan, yang sebelumnya berdomisili di Desa Kaliwungu, kembali ke Desa Sukosari setelah istrinya meninggal dunia. Namun, keluarganya menolak untuk menampungnya, sehingga ia terpaksa tinggal di rumah kosong milik warga. Kondisinya yang tidak bisa berjalan selama kurang lebih enam bulan membuatnya bergantung pada bantuan masyarakat sekitar yang dengan sukarela membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi kondisi ini, Dinsos P3A Kabupaten Lumajang berkoordinasi dengan Camat Kunir, Kepala Desa Sukosari, Koramil Kunir, Polsek Kunir, Puskesmas Kunir, PKH Kunir, Tagana Kabupaten Lumajang, TKSK Kecamatan Kunir, serta warga Desa Sukosari untuk memberikan bantuan dan mencari solusi terbaik bagi Markasan.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim dari Dinsos P3A turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan bantuan berupa kasur lipat, matras, sarung, paket sandang, dan paket sembako. Selain itu, langkah lanjutan akan diupayakan agar Markasan bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan fasilitas yang mendukung kebutuhannya.
Aksi cepat tanggap ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimca, pemerintah desa, serta masyarakat dalam memastikan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Ke depan, diharapkan ada solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan bagi lansia seperti Markasan agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.(sos)