Dalam menjamin pemenuhan setiap anak memiliku 4 hak dasar diantaranya Hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak mendaptkan perlindungan. Hak-hak ini yang perlu diketahui dan dipahami oleh guru dan masyarakat pada era otonomi daerah diwujudkan dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak ( KLA ) yang di representasikan pada klaster 1 sampai dengan klaster 5.
Agar pencapaian Kabupaten Layak Anak dapat meningkat Dinsos P3A siap hadir untuk memenuhi setiap permintaan baik berupa penyuluhan maupun sosialisasi baik Sekolah, Lembaga Keagamaan/ LSM dan Masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh kelompok KKN 291 UNEJ Jember 2024 yang memberi kesempatan bagi Dinsos P3A pada tanggal 13 Agustus 2024, di SDN 1 Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo sebagai Narasumber pada Sosialisasi Anti Bullying dan Napza yang bertujuan “ MEMBANGUN KESADARAN DAN TINDAKAN BERSAMA UNTUK LINGKUNGAN SEKOLAH YANG AMAN DAN SEHAT” dalam rangka tumbuh kembang anak yang bebas Kekerasan. Selain itu pada kegiatan ini juga untuk memperkenalkan secara dini kepada siswa-siswi SDN Sidomulyo terkait Bullying dan Napza serta dampak – dampak negative yang ditimbulkannya sehingga anak-anak bisa terhindar dari terpapar Bullying dan Napza dikemudian hari. (nur-sos)