Dengan adanya pengaduan dari pengurus masjid/musholla/panti asuhan. Bersama ini disampaikan bahwa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Lumajang
"TIDAK PERNAH MEMBERIKAN BANTUAN RENOVASI TEMPAT IBADAH DALAM BENTUK APAPUN"
Penjelasan :
Perlu diketahui bahwa Staf Dinsos P3A Kab. Lumajang tidak ada yang bernama H. Hermawan Efendi S.Ag. Serta masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap mudos penipuan melalui Chat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kab. Lumajang. Bila menerima informasi semacam ini silahkan lakukan konfirmasi ke Dinsos P3A/Perangkat Desa/Kelurahan. Dan apabila ada bantuan atau donasi akan diumumkan secara resmi di media milik Pemerintah Kabupaten Lumajang.
#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#dinsosp3alumajang
#goodgoverment #2023 #stophoax #hoax #waspadapenipuan